TPN: Kita dalam Kondisi Kritikal, Perlu Kredibilitas Lembaga Survei

Binti Mufarida
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. (Foto: TPN Ganjar-Mahfud)

“Persyaratan lembaga survei ini secara normatif bisa saja dipenuhi, tetapi belum tentu secara materil terpenuhi. Namun yang paling penting harus dijaga adalah metodologinya, harus jelas, ini tidak terlalu clear karena tidak diatur di Peraturan KPU. Metodologi diserahkan sepenuhnya kepada lembaga survei bersangkutan,” katanya.

Tetapi secara scientific, kata Todung, seharusnya tidak boleh ada perbedaan metodologi antara satu lembaga survei dengan lembaga survei lainnya. 

Inilah yang oleh TPN menimbulkan pertanyaan, karena metodologi baru akan disampaikan ke KPU 15 hari setelah hasil hitung cepat. 

“Cukup lama waktunya. Kami tadi menyinggung keresahan dan kegelisahan. Karena beberapa lembaga survei itu kehilangan kredibilitas, kehilangan trust dari publik, karena hasil yang tidak akurat dan menyesatkan,” kata Todung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Tim Penasihat Hukum: Advokat Tony Budidjaja Jadi Korban Kriminalisasi dalam Eksekusi Putusan Arbitrase

Nasional
10 bulan lalu

Megawati Nilai Kekalahan Ganjar-Mahfud di Pilpres Direkayasa, Singgung Megalomania

Megapolitan
11 bulan lalu

Pramono-Rano Tunjuk Todung Mulya Lubis Pimpin Tim Hukum Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada Jakarta di MK

Nasional
12 bulan lalu

Hasil Lengkap Quick Count Pilkada 2024 Jawa-Banten, Ini Pemenangnya

Megapolitan
12 bulan lalu

Hasil Lengkap Quick Count Pilkada DKI Jakarta 2024 Versi 6 Lembaga Survei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal