TPN Sebut Kapolri Larang Kapolda Jadi Saksi Sidang Sengketa Pemilu di MK

Jonathan Simanjuntak
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. (Foto: TPN Ganjar-Mahfud)

“Banyak juga saksi yang ketakutan, tapi kan kita tentu nggak bisa mendapatkan semua saksi yang ada. Banyak yang ketakutan, tidak berani, padahal mereka menyaksikan dan mengalami,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak segan memproses Kapolda yang ketahuan melanggar netralitas dalam Pemilu 2024. 

Hal itu dia ungkap merespons pernyataan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang akan menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Nasional
3 hari lalu

Habiburokhman: Narasi Reformasi Polri lewat Pergantian Kapolri Salah Kaprah

Nasional
4 hari lalu

Bertemu Pengurus MUI, Kapolri Komitmen Perkuat Sinergitas Wujudkan Indonesia Emas

Nasional
4 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal