TPN Sebut Kapolri Larang Kapolda Jadi Saksi Sidang Sengketa Pemilu di MK

Jonathan Simanjuntak
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. (Foto: TPN Ganjar-Mahfud)

“Banyak juga saksi yang ketakutan, tapi kan kita tentu nggak bisa mendapatkan semua saksi yang ada. Banyak yang ketakutan, tidak berani, padahal mereka menyaksikan dan mengalami,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak segan memproses Kapolda yang ketahuan melanggar netralitas dalam Pemilu 2024. 

Hal itu dia ungkap merespons pernyataan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang akan menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kapolri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Dukung UMKM Berdaya Saing Global

15 jam lalu

Kapolri: Sinergi TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Keamanan-Kedaulatan NKRI

18 jam lalu

Momen Kompak Kapolri-Panglima TNI Dampingi Prabowo di Praspa 2026, Penuh Tawa

9 hari lalu

Momen Jaksa Agung Gandeng Tangan Kapolri, Usai Heboh Kasus Febrie Adriansyah: Jangan Anggap Kami Rival!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal