TPN soal Isu Reforma Agraria Mahfud MD di Debat Cawapres: Lanjutkan Agenda Jokowi

Muhammad Refi Sandi
TPN Ganjar-Mahfud menyebut isu reforma agraria yang disampaikan Mahfud MD dalam debat cawapres melanjutkan agenda Presiden Jokowi. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Pemberdayaan Perempuan TPN Ganjar-Mahfud Sandrayati Moniaga mengatakan isu reforma agraria yang dibahas Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD pada debat keempat Pilpres 2024 melanjutkan agenda Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, reforma agraria saat ini heavy on legacy.

"Apa yang disampaikan oleh Pak Mahfud tentang reforma agraria sebenarnya melanjutkan agenda Presiden Jokowi. Jadi Presiden Jokowi sudah ada agenda reforma agraria yang saat ini terlalu heavy on legacy. Sudah berapa ribu sertifikat tapi reforma agraria sebagaimana tertuang dalam dokumen Perpres mau pun TAP MPR Nomor 9 Tahun 2001 bukan hanya legalisasi, dia harus masuk ke redistribusi, restitusi hak, dan penyelesaian konflik," kata Sandra di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).

Sandra menyebut, Ganjar-Mahfud bakal berupaya menyelesaikan konflik hingga redistribusi dan restitusi.

"Bagaimana dengan isu reforma agraria? Reforma agraria dijelaskan oleh Pak Mahfud memang ada legalisasi kemudian ada redistribusi, reforma agraria juga mencakup restitusi atau pemulihan hak dan khusus agenda Ganjar-Mahfud ada penyelesaian konflik, Kenapa perlu itu? Karena negara kita itu memang mendapat warisan baik zaman kolonial dan pemerintahan orde baru konflik agraria yang luar biasa," kata Sandra.

Mantan Komisioner Komnas HAM itu menduga, ada sekitar 6.000 kasus perihal konflik agraria setiap tahun. Hal itu menambahkan data yang diungkap Mahfud MD saat debat cawapres bahwa ada sekitar 2.500 kasus konflik agraria.

"Jadi kalau diikuti Pak Mahfud bilang sekitar 2.500 kasus itu yang dilaporkan ke Polhukam, di Komnas HAM setiap tahun kami menangani hampir 3.000 kasus bisa sebagian sama mau pun lain. Ada yang ke BPN, ada yang ke LHK, ESDM, dan KSP. Jadi bayangkan saja menduga sekitar 6.000 kasus setiap tahun yang mungkin lebih dari separuhnya kasus yang tidak selesai puluhan tahun. Ada kasus sejak saya di WALHI sampai sekarang belum selesai, Toba Pulp Lestari misalnya di Sumatera Utara dan lain-lain," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
20 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal