TPS Pilkada 2024 Tutup Jam Berapa? Simak Jadwalnya di Sini

Cut Mutia Fahira
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak dilaksanakan pada hari ini Rabu (27/11/2024). TPS tutup jam berapa?. (Foto: Ilustrasi/Ist).

JAKARTA, iNews.id -Tempat pemungutan suara (TPS) tutup jam berapa akan diulas dalam artikel ini. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak dilaksanakan pada hari ini Rabu (27/11/2024). 

Berdasarkan aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemungutan suara di TPS dimulai pukul 07.00 waktu setempat. Lalu TPS akan ditutup pukul 13.00 waktu setempat. 

Pemilih sebaiknya datang atau hadir sebelum pukul 13.00 waktu setempat. KPU juga menetapkan jadwal pemilih khusus yang terdaftar sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK).

Pemilih yang terdaftar DPTb diminta datang atau hadir di TPS sekitar pukul 11.00 waktu setempat dan membawa e-KTP dan surat keterangan serta surat pindah pemilih. 

Sementara pemilih DPK datang sekitar pukul 12.00 waktu setempat dan membawa e-KTP dan surat keterangan. Pemilih DPK akan dilayani selama surat suara masih tersedia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

4 TPS di Jatinegara Jaktim Ditutup gegara Sampah Kerap Berserakan ke Badan Jalan

6 hari lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

13 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

13 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal