Dia menjelaskan, penggunaan APD harus dilakukan dengan benar untuk melindungi personel dari bahaya di lapangan. Namun, perlindungan tersebut juga harus disertai penilaian risiko, pemantauan arah angin dan perkembangan api, serta keputusan menarik personel jika situasi mengancam keselamatan.
"APD bukan sekadar formalitas. Helm, kacamata pelindung, respirator yang sesuai, sarung tangan tahan panas, dan sepatu lapangan harus digunakan dengan benar. Pada saat yang sama, APD tidak dapat menggantikan penilaian risiko, pemantauan perubahan angin dan perilaku api, serta keputusan untuk menarik personel ketika situasi membahayakan," ucapnya.
BNPB menyebut insiden di kawasan TNBTS menjadi momentum untuk mengevaluasi SOP keselamatan, sistem komando, dan kesiapan relawan dalam operasi pemadaman karhutla. Evaluasi juga akan mencakup pengaturan akses personel ke zona berbahaya berdasarkan tingkat risiko, kompetensi, dan kelengkapan perlindungan.
"Peristiwa di Bromo menjadi momentum penting untuk mengevaluasi penerapan SOP keselamatan, sistem komando, dan kesiapan relawan dalam operasi karhutla," ujarnya.
"Kami akan mengevaluasi dan memperkuat pengaturan akses ke zona berbahaya berdasarkan tingkat risiko, kompetensi personel, dan kelengkapan perlindungan keselamatan. Prinsipnya, tidak semua relawan harus masuk ke zona api aktif," katanya lagi.