Tragedi Kanjuruhan, Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita Ditahan

Puteranegara Batubara
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita (Foto: Media LIB)

JAKARTA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang. Salah satunya Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan. 

"Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno. 

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Menurut Dedi, pihak Polda Jatim sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Soccer
3 bulan lalu

Kanjuruhan Sepi Usai Tragedi, Arema FC Rindu Lautan Aremania

Soccer
6 bulan lalu

Terancam Dipecat, Pelatih Arema Ze Gomes Beri Respons Berkelas

Soccer
7 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Arema FC Vs Persebaya Batal Digelar di Kanjuruhan

Soccer
2 tahun lalu

Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Bersepeda Bawa Keranda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal