Tragedi Kanjuruhan, Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita Ditahan

Puteranegara Batubara
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita (Foto: Media LIB)

"Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur," ujar Dedi.

Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU No.11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. 

Secara paralel, Polri juga telah menetapkan 20 personel kepolisian sebagai pihak terduga pelanggar di dalam peristiwa Kanjuruhan tersebut. Rinciannya adalah enam personel dari Polres Malang dan 14 dari Satbrimobda Polda Jawa Timur.  

Mereka adalah, dari personel Polres Malang, FH, WS, BS, BSA, SA dan WA. Untuk personel dari Satbrimobda Jatim, AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, dan WAL.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Soccer
3 bulan lalu

Kanjuruhan Sepi Usai Tragedi, Arema FC Rindu Lautan Aremania

Soccer
6 bulan lalu

Terancam Dipecat, Pelatih Arema Ze Gomes Beri Respons Berkelas

Soccer
7 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Arema FC Vs Persebaya Batal Digelar di Kanjuruhan

Soccer
2 tahun lalu

Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Bersepeda Bawa Keranda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal