JAKARTA, iNews.id - Polri memeriksa 34 rekaman kamera CCTV di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Rekaman tersebut untuk menyelidiki kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 130 orang.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, 34 rekaman kamera pemantau tersebut berasal dari dalam maupun luar Stadion Kanjuruhan.
"Ada sekitar 34 ada tambahan yang di luar stadion," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Sabtu (8/10/2022).
Menurut Dedi, dalam proses penyidikan saat ini, tidak menutup kemungkinan jumlah rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan yang diperiksa akan terus bertambah.
"Tetapi sampai dengan saat ini, penyidik masih mencari lagi (rekaman CCTV lain) bersama tim Labfor dan Inafis," ujar Dedi.
Diketahui, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah, Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.