Tragedi Kanjuruhan, Puan Sebut Suporter Berhak Dapat Jaminan Keselamatan dan Keamanan

Carlos Roy Fajarta
Ketua DPR Puan Maharani menyesalkan tragedi Kanjuruhan terjadi. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, keselamatan dan keamanan penonton atau suporter pertandingan olahraga dilindungi oleh negara melalui UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. Tragedi Kanjuruhan juga disesalkan telah terjadi. 

“Kami menyesalkan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sehingga menyebabkan banyak nyawa melayang dan warga terluka, bahkan termasuk perempuan serta anak-anak,” kata Puan, Senin (10/10/2022).

Tragedi Kanjuruhan terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober lalu. Sebanyak 131 orang meninggal akibat berdesakan setelah polisi yang bertugas menembakkan gas air untuk membubarkan penonton.

Para penonton yang tidak ikut kerusuhan pun ikut menjadi korban akibat tembakan gas air mata dari aparat. Padahal, menurut Puan, dalam pasal 54 UU Keolahragaan diatur adanya kewajiban bagi penyelenggara untuk memperhatikan hak penonton dalam setiap kejuaraan olahraga.

“Salah satu hak penonton atau suporter yang wajib dipenuhi penyelenggara adalah menyangkut jaminan keselamatan dan keamanan. Makanya kami sesalkan sekali insiden ini,” ucap dia.

Selain soal keamanan dan keselamatan, hak penonton pertandingan olahraga juga termasuk memperoleh fasilitas sesuai dengan nilai tiket masuk. Untuk itu, DPR berharap pemerintah menegakkan aturan tersebut dengan segera menerbitkan peraturan turunan dari UU Keolahragaan. 

“Khususnya soal tata cara penyelenggaraan dan hak-hak keamanan bagi penonton serta suporter,” ujar dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Soccer
22 jam lalu

PSSI Geram Insiden Suporter, Larangan Suporter Tandang Bisa Berlaku Lagi Musim Depan

Nasional
21 hari lalu

Megawati Umrah jelang Ramadan, Berdoa agar Pihak yang Iri dan Dengki Diberi Pencerahan

Nasional
2 bulan lalu

Puan bakal Minta Penjelasan soal Kunjungan Perdana Prabowo ke IKN

Nasional
2 bulan lalu

Puan soal RUU Pilkada: Pileg dan Pilpresnya Saja Belum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal