CIREBON, iNews.id – Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor mendesak polisi tidak tebang pilih dalam menangani kasus tragedi pesta rakyat pernikahan putra Gubernur Jawa Barat, di Kabupaten Garut yang menelan korban jiwa.
Tiga orang meninggal dunia, termasuk seorang anggota polisi, serta 23 lainnya mengalami pingsan akibat terinjak-injak saat berebut makanan gratis di area Pendopo Kabupaten Garut, Jumat (18/7/2025).
Anggota LBH PP GP Ansor, Waswin Janata menilai, Dedi Mulyadi sebagai tokoh sentral dalam kegiatan tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.
“Ini bukan sekadar soal niat baik. Telah terjadi kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia, termasuk anggota Polri,” kata tokoh Pemuda Kabupaten Cirebon, Minggu (20/7/2025).
Waswin membandingkan tragedi ini dengan peristiwa serupa yang pernah terjadi di Pasuruan, Jawa Timur, saat penyaluran zakat menewaskan sejumlah warga. Dalam kasus itu, penyelenggara langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Dia menekankan, posisi seseorang dalam birokrasi tak boleh menjadi tameng hukum. “Kepolisian tidak boleh pandang bulu, meski yang bersangkutan punya kekuasaan dan jabatan. Hukum harus ditegakkan secara adil,” ujarnya.
Diketahui, pesta rakyat tersebut merupakan bagian dari perayaan pernikahan Maula Akbar Mulyadi, putra Dedi Mulyadi, dengan Putri Karlina, Wakil Bupati Garut. Ribuan warga memadati area Pendopo untuk menikmati sajian makan gratis yang disediakan oleh keluarga besar Dedi Mulyadi.
Namun, euforia berubah menjadi duka saat massa mulai tak terkendali dan saling dorong. Tiga orang dinyatakan meninggal dunia, termasuk Bripka Cecep Syaeful Bahri, anggota Polsek Karangpawitan, Polres Garut, yang saat itu tengah bertugas mengamankan jalannya acara.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan kejadian tersebut. “Sebanyak 23 orang mengalami pingsan dan mendapat perawatan medis. Tiga orang lainnya dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.