Transaksi Judi Online, 5.000 Rekening Diblokir PPATK!

riana rizkia
Koordinator Humas PPATK, Natsir Kongah (tangkapan layar)

Keppres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada Jumat 14 Juni 2024 kemarin.

"Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas," bunyi Pasal 1 Keppres tersebut.

Satgas Pemberantasan Judi Online akan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Pembentukan Satgas bertujuan untuk mempercepat pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu demi rangka melindungi masyarakat.

Ketua Satgas dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Wakil Ketua Satgas Menko PMK Muhadjir Effendy, Ketua Harian Pencegahan Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Ketua Harian Penegakan Hukum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kasus Rumah Dinas TNI Cijantung Jadi Markas Judol, Pomdam Jaya Periksa 17 Saksi

6 hari lalu

Komdigi Perluas Pemberantasan Judi Online, Aliran Dana Jadi Sasaran

7 hari lalu

KSAD Pastikan TNI AD Tak Lindungi Perwira Terlibat Markas Judol: Sangat Memalukan!

7 hari lalu

Bisnis Judi Online Ditemukan di Kompleks Perumahan TNI Cijantung, 11 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal