Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri Pastikan Ada Terobosan Hukum 

Riyan Rizki Roshali
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Presiden Prabowo Subianto dalam acara pemusnahan narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). (Foto: Dok. Polri)

"Agar dapat dilampirkan dalam daftar yang dimuat dalam revisi UU Narkotika, termasuk dalam jangka pendek dituangkan dalam Lampiran Permenkes terkait penggolongan narkotika," tuturnya.

Dengan adanya terobosan hukum itu, Sigit menjelaskan, pengguna senyawa berbahaya dapat dilakukan penegakan hukum atau pidana. 

"Diharapkan ke depannya penyalahgunaan kedua senyawa berbahaya tersebut dapat dipidana," ucap Sigit.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kapolri Kaget Prabowo Hadir saat Pemusnahan Narkoba: Jujur di Luar Ekspektasi Kami

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 214,8 Ton Narkoba di Mabes Polri

Nasional
8 jam lalu

Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha, Polri Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional 

Nasional
21 jam lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Naik Sidik Kasus Kayu Gelondongan, 2 Segera Menyusul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal