Trik Licik Sindikat Judol di Hayam Wuruk Hindari Blokir, Kelola 145 Situs Bergantian

Putranegara Batubara
Sindikat judol di Hayam Wuruk digiring ke Imigrasi. (Foto: iNews.id/Aldhi)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap modus baru sindikat judi online (judol) internasional yang bermarkas di perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Diketahui, mereka mengoperasikan 145 situs perjudian secara bergantian demi menghindari pemblokiran.

“Mengapa di dalam pengelolaannya secara bergantian? Karena ini dimaksudkan untuk menghindari pemblokiran dari Kementerian Kominfo," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra, Sabtu (27/6/2026). 

Lebih lanjut, Wira mengungkapkan ada 145 situs judol yang dikelola sindikat tersebut. Namun, alamat server atau IP Address tidak berada di Indonesia.

"Didapatkan informasi bahwa IP address ataupun alamat server maupun hosting berada di luar negeri. Di antaranya di Brasil, Filipina, China, maupun Vietnam," tutur Wira. 

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri menangkap 321 WNA di Plaza Hayam Wuruk, usai melakukan penggerebekan tanggal 9 Mei 2026. Setelah dilakukan pendalaman akhirnya, 287 WNA ditetapkan sebagai tersangka. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Markas Judol di Rumah Dinas TNI Cijantung Terbongkar, KSAD Pastikan Prajurit Ditindak

6 hari lalu

Pemilik Rumah Dinas TNI yang jadi Markas Judol di Cijantung Ditahan di Pomdam Jaya

10 hari lalu

38.796 Rekening Terindikasi Judol, OJK Minta Bank Periksa Pemilik Rekening

22 hari lalu

Judol Diusulkan Jadi Sasaran RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal