Trump Ancam Kenakan RI Tarif Impor 32 Persen, Istana: Masih Ada Peluang 

Binti Mufarida
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut RI masih memiliki peluang negosiasi terkait tarif impor 32 persen dari Trump. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif impor 32 persen untuk produk Indonesia. Merespons hal itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi memastikan pemerintah masih memiliki peluang untuk negosiasi.

Hasan menjelaskan pemberlakukan tarif dimulai pada 1 Agustus 2025. Ia menilai jeda waktu sebelum ke tanggal tersebut masih bisa digunakan untuk negosiasi.

"Dalam keterangan terbaru yang diberikan oleh Presiden Trump, itu kan dimulainya 1 Agustus. Itu artinya dia mundurkan waktu untuk memberikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi," ucap Hasan saat Konferensi Pers di Kantor PCO, Kwarnas, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Hasan juga menegaskan bahwa Trump berikan peluang kepada Indonesia untuk melakukan negosiasi mengenai tarif impor sebesar 32 ini.

"Dan dalam surat itu juga Presiden Trump juga nyatakan masih ada peluang untuk bicarakan ini untuk diturunkan. Itu yang pertama," ujarnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat 54 Poin ke Rp17.992 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

14 jam lalu

Trump Bakal Ubah Nama Negara Bagian New Mexico Jadi New America

15 jam lalu

Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI Singgung Krisis Iklim, Istana Buka Suara

1 hari lalu

Harga Minyak Dunia Melemah usai Trump Beri Keringanan Sanksi Energi Rusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal