Trump Ancam Kenakan RI Tarif Impor 32 Persen, Istana: Masih Ada Peluang 

Binti Mufarida
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut RI masih memiliki peluang negosiasi terkait tarif impor 32 persen dari Trump. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif impor 32 persen untuk produk Indonesia. Merespons hal itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi memastikan pemerintah masih memiliki peluang untuk negosiasi.

Hasan menjelaskan pemberlakukan tarif dimulai pada 1 Agustus 2025. Ia menilai jeda waktu sebelum ke tanggal tersebut masih bisa digunakan untuk negosiasi.

"Dalam keterangan terbaru yang diberikan oleh Presiden Trump, itu kan dimulainya 1 Agustus. Itu artinya dia mundurkan waktu untuk memberikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi," ucap Hasan saat Konferensi Pers di Kantor PCO, Kwarnas, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Hasan juga menegaskan bahwa Trump berikan peluang kepada Indonesia untuk melakukan negosiasi mengenai tarif impor sebesar 32 ini.

"Dan dalam surat itu juga Presiden Trump juga nyatakan masih ada peluang untuk bicarakan ini untuk diturunkan. Itu yang pertama," ujarnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 jam lalu

Pemilu AS Tak Pengaruhi Perang Iran, Rubio: Trump Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata

7 jam lalu

Komentari Trump, Presiden Iran: Kami Bukan Negara Teroris, Justru Korban Terorisme

10 jam lalu

Gawat! Iran Peringatkan Perang Lawan AS Bisa Meluas ke Samudera Hindia

19 jam lalu

Donald Trump Resmi Ganti Istilah AI Jadi Super Intelligence

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal