Trump Ancam Kenakan RI Tarif Impor 32 Persen, Istana: Masih Ada Peluang 

Binti Mufarida
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut RI masih memiliki peluang negosiasi terkait tarif impor 32 persen dari Trump. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif impor 32 persen untuk produk Indonesia. Merespons hal itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi memastikan pemerintah masih memiliki peluang untuk negosiasi.

Hasan menjelaskan pemberlakukan tarif dimulai pada 1 Agustus 2025. Ia menilai jeda waktu sebelum ke tanggal tersebut masih bisa digunakan untuk negosiasi.

"Dalam keterangan terbaru yang diberikan oleh Presiden Trump, itu kan dimulainya 1 Agustus. Itu artinya dia mundurkan waktu untuk memberikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi," ucap Hasan saat Konferensi Pers di Kantor PCO, Kwarnas, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Hasan juga menegaskan bahwa Trump berikan peluang kepada Indonesia untuk melakukan negosiasi mengenai tarif impor sebesar 32 ini.

"Dan dalam surat itu juga Presiden Trump juga nyatakan masih ada peluang untuk bicarakan ini untuk diturunkan. Itu yang pertama," ujarnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Trump Sebut 30.000 Orang di Ukraina Tewas dalam Perang Lawan Rusia

Internasional
7 jam lalu

Trump Ungkap Alasan Sulitnya Damaikan Perang Rusia dan Ukraina

Internasional
7 jam lalu

Trump Klaim Perdamaian Rusia-Ukraina Semakin Dekat

Internasional
8 jam lalu

Digolongkan Senjata Pemusnah Massal, Ini Bahaya Fentanyl bagi Manusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal