JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus penodaan agama, Muhammad Kece diduga dianiaya di dalam tahanan. Pelakunya diduga Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang merupakan terpidana kasus suap terkait red notice Djoko Tjandra.
Irjen Pol Napoleon Bonaparte pun menuliskan surat terbuka yang berisi alasannya melakukan penganiayaan tersebut. Hal itu dikonfirmasi kuasa hukum Irjen Napoleon, Haposan Batubara.
Dari lima poin yang disampaikan Napoleon Bonaparte, salah satu yang utama yakni tindakan yang dilakukan Muhammad Kece dianggapnya dapat membahayakan kerukunan umat beragama di Indonesia. Berikut lima poin dalam surat terbuka yang disampaikan Napoleon Bonaparte, Minggu (19/9/2021):
Surat Terbuka
Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air. Sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya.
Terkait simpang siurnya informasi tentang penganiayaan terhadap Kece, dapat saya jelaskan sebagai berikut:
1. Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang Muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan Lil 'alamin.