Tumpukan Sampah Menggunung di Kabupaten Bogor, Ini 5 Solusi yang Ditawarkan Tama S Langkun

Nur Khabibi
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo, Tama S Langkun. (Foto: Perindo)

Keempat, perlu adanya ketegasan Pemerintah Daerah kepada pihak-pihak yang diketahui membuang sampah sembarangan.

"Tegakan sanksi terhadap siapapun yang membuang sampah sembarangan, Pemerintah daerah perlu tingkatkan kapasitas petugas pengawas, perlu juga membangun kolaborasi jajaran Kepolisian," ujar Tama.

Kelima, Tama mengimbau adanya kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah dan Masyarakat. Kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, masyarakat, dan sektor swasta.

"Dialog dan keterlibatan aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program akan memperkuat upaya penanganan sampah secara holistik," ucapnya.

Tama menegaskan, jika nanti dipercaya masyarakat untuk duduk di kursi legislatif, permasalahan ini yang akan ia perjuangkan agar tercipta kenyamanan masyarakat Kabupaten Bogor.

"Gagasan ini akan menjadi salah satu hal yang diperjuangkan oleh Partai Perindo, khususnya saya sebagai Caleg Partai Perindo DPR RI di Dapil V, Kabupaten Bogor," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 hari lalu

Geledah Kantor Summarecon di Bogor, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

8 hari lalu

Jadwal KRL Bogor Kembali Normal, 4 Perjalanan Ditambah jadi 392 Sehari

10 hari lalu

Dukung Penuh Sekolah Rakyat Papua, Dody Toisuta Minta Alokasi Rp1 Triliun Tepat Sasaran

11 hari lalu

Hadiri HUT ke-28 PAN, Perindo Dorong Sinergi Bantu Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal