Dari informasi yang dihimpun, oknum penyidik KPK diduga minta uang dengan nominal sekitar Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial. Pemerasan itu dilakukan dengan iming-iming akan menghentikan kasus diduga melibatkan Syahrial.
Diketahui, KPK mengonfirmasi tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019. Hal tersebut buntut dari digeledahnya kediaman Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial pada Selasa (20/4/2021).