Tunggu Proses di KPK, Polri Akan Tarik AKP SR karena Dugaan Pemerasan

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyebut terbuka kemungkinan menarik AKP SR dari KPK usai mencuat dugaan pemerasaan. (Foto: dok Mabes Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polri membuka kemungkinan menarik AKP SR dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah yang bersangkutan ditangkap karena diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, HM Syahrial. Namun Polri terlebih dahulu menunggu dan menghormati proses di KPK.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan setelah proses di lembaga antirasuah rampung maka Korps Bhayangkara bakal memproses soal kemungkinan penarikan AKP SR ke institusi Polri.  

"Kemungkinan itu akan terjadi ketika sudah dianggap tidak layak di KPK segala macamnya, karena melakukan pelanggaran akan dikembalikan ke Polri," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

Mengenai sanksi atau proses kode etik terhadap personel kepolisian itu, kata Rusdi akan dilakukan setelah adanya putusan resmi dari KPK.

"Sekarang proses sedang di KPK, kami hargai itu dulu. Kami tunggu proses yang dilakukan di KPK," ujar Rusdi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
12 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
16 jam lalu

Polri Kebut Identifikasi Jenazah Korban Banjir dan Longsor Sumatra, Targetkan Rampung Sebulan

Nasional
16 jam lalu

Perintah Kapolri, 1.500 Personel Kembali Dikerahkan ke Lokasi Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal