Tunjangan Profesi Guru Madrasah Segera Cair, 3 Bulan Secara Bertahap

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi Madrasah (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru madrasah secara bertahap mulai cair. Sebagai tahap awal l, TPG yang dicairkan untuk periode tiga bulan mulai Januari hingga Maret. 

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain mengatakan TPG akan diberikan bagi guru madrasah negeri dan swasta. Dia memastikan tunjangan tersebut meliputi TPG bagi guru madrasah yang Pegawai Negeri Sipil (PNS), maupun guru madrasah bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang telah memiliki Nomor Register Guru (NRG).

"Alhamdulillah, proses pencairan TPG sudah berjalan, Januari-Maret, pada 34 provinsi," kata M Zain dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (21/5/2021). 

Zain menuturkan pencairan TPG bagi guru madrasah bukan PNS, tahun ini  dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi. Sebelumnya, pencairan dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. 
"Mekanisme pencairan TPG bagi guru madrasah bukan PNS (GBPNS) masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya," tuturnya. 

"Sedangkan untuk guru madrasah yang PNS, pencairan TPG nya dilakukan oleh masing-masing Satuan Kerja (Satker) sebagaimana pencairan gaji bulanan mereka," katanya lagi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkes Ungkap Ada Kesenjangan Tunjangan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, Mahakam Ulu Rp80 Juta

57 tahun lalu

Kado Tahun Baru Hijriah, Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih hingga Teologi untuk Sahabat Tuli

57 tahun lalu

Tembus 2 Juta Ekor, Perputaran Ekonomi Hewan Kurban Idul Adha Capai Rp18,28 Triliun

57 tahun lalu

Cetak Sejarah Baru, Kemenag Lantik 15 Perempuan jadi Kepala KUA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal