JAKARTA, iNews.id - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap Wahyu Handoko alias WH. WH merupakan pelaku penganiayaan putri kandungnya yang masih berusia 5 tahun.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Pondok Jagung, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Saat ditangkap, dia tak berkutik dan baru turun dari mobil yang ditumpanginya. Saat itu, tampak pelaku hanya mengenakan celana pendek, kaos serta topi warna hitam.
Dia kemudian digiring ke dalam kamar kosannya. Tak lama, petugas dari kepolisian menjemput korban yang berada di dalam kosan.
"Satreskrim Polres Tangsel berhasil mengamankan tersangka insial WH di mana yang bersangkutan ayah dari korban sebagaimana viral," kata Iman.