Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Hanya Diberi Setahun, Totalnya Capai Rp600 Juta

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan tunjangan rumah dinas wakil rakyat hanya diberikan sekali setahun, totalnya mencapai Rp600 juta saat ditemui di DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (26/8/2025). (Foto: iNews.id/Felldy)

Artinya, jika tunjangan tersebut Rp50 juta per bulan dan diberikan selama setahun total yang akan didapatkan para anggota DPR untuk menyewa rumah adalah Rp600 juta.

Dasco menegaskan bahwa nantinya para anggota DPR tidak akan lagi mendapatkan tunjangan rumah dinas tersebut usai Oktober 2025.

"Jadi nanti jikalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp50 juta sudah nggak ada lagi. Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas," ujar Dasco.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 menit lalu

Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Buletin
20 jam lalu

Aklamasi! Seluruh Anggota DPR Setujui 5 Nama Dewan Komisioner OJK

Nasional
22 jam lalu

DPR Sepakat RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif Parlemen

Nasional
22 jam lalu

Puan Maharani Terima 3 Surat dari Presiden Prabowo, Soal Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal