Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Hanya Diberi Setahun, Totalnya Capai Rp600 Juta

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan tunjangan rumah dinas wakil rakyat hanya diberikan sekali setahun, totalnya mencapai Rp600 juta saat ditemui di DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (26/8/2025). (Foto: iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - cmengatakan bahwa tunjangan rumah dinas para wakil rakyat hanya akan diberikan setahun, yakni dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Ia menjelaskan, uang tersebut diberikan guna menyewa rumah selama masa jabatan 5 tahun.

"Anggota DPR itu menerima mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya Rp50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025 yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR 5 tahun yaitu selama 2024 dan sampai dengan 2029," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Aklamasi! Seluruh Anggota DPR Setujui 5 Nama Dewan Komisioner OJK

Nasional
7 jam lalu

DPR Sepakat RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif Parlemen

Nasional
8 jam lalu

Puan Maharani Terima 3 Surat dari Presiden Prabowo, Soal Apa?

Nasional
8 jam lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal