TV Lokal Tak Bisa Siaran Digital, Komisi I DPR: Analog Switch Off Perlu Kebijakan yang Adil

Felldy Aslya Utama
riana rizkia
irfan Maulana
Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin (foto: istimewa)

Bambang kembali menyinggung putusan MA yang tidak memperbolehkan sewa-menyewa MUX. DPR pun pernah menyatakan bahwa sewa-menyewa MUX dapat terindikasi pidana. Di sisi lain, Menkominfo pernah menyatakan bahwa hal itu adalah Business to Business (B to B).

“Frekuensi kan ranah publik. Bagaimana bisa sekadar B to B? Harus diatur oleh pemerintah dong jangan hanya diserahkan ke pihak swasta," kata Bambang.

Menurut dia, idealnya Menkominfo mengeluarkan surat edaran terkait sewa-menyewa MUX yang bisa menjadi pegangan bagi TV-TV lokal apabila terjadi masalah hukum di kemudian hari. Dalam hal ini, pemerintah harus ikut bertanggung jawab. Karena itu, ATVLI sudah menyurati Menkominfo, Menko Polhukam hingga Presiden.

“Kami masih menunggu respons,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Komisi I DPR Gelar Uji Kelayakan 25 Calon Dubes RI, Ini Daftarnya

25 hari lalu

Komdigi Minta Tambahan Rp3,23 Triliun untuk 2027, Sebut Masih Kekurangan Anggaran

1 bulan lalu

1 WNI Tewas Ditembak Rudal Houthi, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Travel Warning

3 bulan lalu

Komisi I DPR bakal Tentukan 7 Anggota KIP 2026-2030 Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal