TY Eks Pegawai Baznas Jabar Blak-Blakan Bantah Dipecat karena Indisipliner

Agus Warsudi
Wakil Ketua IV Baznas Jawa Barat Achmad Faisal saat konferensi pers terkait pemecatan eks pegawai Baznas yang diduga membocorkan dokumen rahasia. (Foto: iNews)

Achmad Faisal menyatakan, walaupun telah diberikan SP dan diturunkan jabatannya, TY tetap melakukan tindakan indisipliner sehingga di-PHK pada 20 Januari 2023. Atas PHK tersebut, TY mengajukan mediasi ke Baznas RI.

"TY menolak hasil mediasi tersebut. Walaupun Baznas RI sempat menawarkan posisi untuk bekerja di Baznas RI, tapi TY menolak," ujarnya.

Lantaran tidak terima di-PHK, tutur Achmad Faisal, TY mengadu ke Disnaker Kota Bandung. Namun TY menolak rekomendasi dari Disnaker. Akhirnya TY membawa masalah PHK ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung.

"Keputusan kami sudah sangat tepat memberikan PHK kepada yang bersangkutan. Karena kami harus membersihkan lembaga ini dari pegawai yang membuat lingkungan kerja tidak nyaman dan aman," tutur Achmad Faisal.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Eks Pegawai Baznas Jabar Pelapor Dugaan Korupsi Jadi Tersangka, KPK Buka Suara

Nasional
7 bulan lalu

Bantah Ada Korupsi, Baznas Jabar Sebut Eks Pegawai Langgar Akses Dokumen Rahasia

Nasional
7 bulan lalu

LBH Bandung Berikan Pendampingan Hukum Eks Pegawai Baznas Jabar yang Bongkar Dugaan Korupsi

Mobil
24 hari lalu

Kronologi Lengkap Sopir Bus Rosalia Indah Ugal-ugalan hingga Akhirnya Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal