Uang Bertanda Tangan Purbaya Diburu Kolektor, BI: Tetap Sah untuk Pembayaran

Rohman Wibowo
Ilustrasi uang rupiah (Dok. Ilustrasi)

"Uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI," kata dia.

BI juga meminta masyarakat tidak khawatir menggunakan uang rupiah yang memuat tanda tangan kedua pejabat tersebut. BI memiliki kewenangan dalam pengelolaan rupiah, mulai dari pencetakan, pengeluaran, pengedaran, hingga pencabutan dan penarikan uang.

Sementara itu, untuk penerbitan uang rupiah selanjutnya, tanda tangan yang tercantum akan mengikuti pejabat yang menduduki jabatan pada saat proses pengelolaan dan produksi berlangsung.

"Uang rupiah yang diproduksi selanjutnya akan menyesuaikan dengan tanda tangan pejabat yang menjabat sesuai ketentuan dan tahapan pengelolaan uang rupiah," ucapnya.

Purbaya Yudhi Sadewa diketahui telah meninggalkan posisi Menteri Keuangan dan digantikan Suahasil Nazara. Sementara, Perry Warjiyo juga telah melepas jabatannya sebagai Gubernur BI, diganti oleh Destry Damayanti.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
24 jam lalu

Utang BLBI Rp218,3 Triliun Lunas, Dibayar Pakai Surplus Bank Indonesia

24 jam lalu

Suahasil Tegaskan Tetap Kejar Debitur meski Utang BLBI Lunas

1 hari lalu

BI Buka Suara terkait Rupiah Bertanda Tangan Purbaya yang Jadi Buruan Kolektor

2 hari lalu

BI Siapkan Jurus Stabilkan Rupiah di Tengah Gejolak Timur Tengah dan Harga Minyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal