Uang Dugaan Suap Hakim PN Medan Diserahkan Perantara lewat Panitera

Ilma De Sabrini
Ketua KPK Agus Rahardjo (tiga dari kiri) memberikan keterangan pers terkait OTT hakim PN Medan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8/2018). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang 130.000 dolar Singapura dalam operasi tangkap tangan (OTT) hakim di Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/8/2018). Uang tersebut diduga untuk hakim ad hoc Tipikor Pengadilan Negeri Medan Merry Purba.

Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan, uang 130.000 dolar Singapura diamankan dari tersangka Helpandi, panitera pengganti di PN Medan.

”Uang tersebut diduga sebagai hadiah atau janji kepada hakim MP (Merry Purba) atas putusan tersangka TS (Tamin Sukardi) yang lebih ringan dari tuntutan jaksa,” kata Agus dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Agus melanjutkan, sebelum dilakukan OTT, KPK juga menduga ada pemberian 150.000 kepada Merry. Pemberian tersebut merupakan bagian dari total uang suap senilai 280.000 dolar Singapura. Uang diserahkan Tamin melalui orang kepercayaannnya, Hadi Setiawan dan selanjutnya diberikan kepada Helpandi.

Seperti diketahui, KPK menangkap 8 orang dalam operasi senyap di Medan, Selasa (28/8/2018). Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Mobil Land Cruiser Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK Jakarta

57 tahun lalu

Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Kerugian Fraud Turun Jadi Rp6 Triliun

57 tahun lalu

Nikita Mirzani Dituduh Suap Hakim Rp4 Miliar, Kuasa Hukum Siap Lapor Polisi!

57 tahun lalu

BGN Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK soal MBG: Kami Ingin Program Ini Lebih Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal