Uang Rp2,7 Miliar Disita KPK dari OTT Bupati Pemalang Diamankan dari 5 Lokasi, Ini Rinciannya

Nur Khabibi
Uang Rp2,7 Miliar disita KPK dari OTT Bupati Pemalang. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai sekitar Rp2,7 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI). Uang tersebut ditemukan di lima lokasi, termasuk rumah hingga koper di dalam mobil milik Anom yang diamankan di Jakarta.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyitaan dilakukan bersamaan dengan penangkapan sejumlah pihak yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK kemudian turut mengamankan barang bukti senilai kurang lebih total Rp2,7 miliar," kata Taufik saat konferensi pers penahanan, Kamis (30/7/2026).

Barang bukti yang diperlihatkan dalam konferensi pers tersebut berupa uang tunai pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. KPK juga mengamankan sejumlah wadah yang digunakan untuk menyimpan uang, seperti ransel dan koper.

KPK merinci uang dan barang bukti terkait perkara tersebut diamankan dari beberapa lokasi. Berikut rinciannya:Uang tunai sebesar Rp300 juta diamankan dari rumah GHA.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Bongkar Kasus Korupsi di BNPB, Ungkap terkait Dana Siap Pakai Bencana

2 hari lalu

OTT BNPB, KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar hingga Emas Batangan

2 hari lalu

Terungkap! KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT BNPB, Termasuk Sekretaris Utama Rustian

2 hari lalu

Kapusdatin: dari Pagi hingga Siang Tak Ada OTT KPK di Kantor BNPB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal