Uang Rp2,7 Miliar Disita KPK dari OTT Bupati Pemalang Diamankan dari 5 Lokasi, Ini Rinciannya

Nur Khabibi
Uang Rp2,7 Miliar disita KPK dari OTT Bupati Pemalang. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai sekitar Rp2,7 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI). Uang tersebut ditemukan di lima lokasi, termasuk rumah hingga koper di dalam mobil milik Anom yang diamankan di Jakarta.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyitaan dilakukan bersamaan dengan penangkapan sejumlah pihak yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK kemudian turut mengamankan barang bukti senilai kurang lebih total Rp2,7 miliar," kata Taufik saat konferensi pers penahanan, Kamis (30/7/2026).

Barang bukti yang diperlihatkan dalam konferensi pers tersebut berupa uang tunai pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. KPK juga mengamankan sejumlah wadah yang digunakan untuk menyimpan uang, seperti ransel dan koper.

KPK merinci uang dan barang bukti terkait perkara tersebut diamankan dari beberapa lokasi. Berikut rinciannya:Uang tunai sebesar Rp300 juta diamankan dari rumah GHA.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 jam lalu

Deretan Mobil yang Disita KPK terkait Kasus Korupsi BNPB, Apa Saja?

21 jam lalu

Mangkir Pemeriksaan KPK, Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dipanggil Ulang

22 jam lalu

KPK Periksa Ketua Golkar Pemalang di Kasus Bupati Anom, Dalami soal Pengisian Jabatan

22 jam lalu

KPK Geledah Rumah Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sita BMW Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal