Uang Saku Fantastis ASN, Nyaris Rp13 Juta Sehari Cuma dari Perjalanan Dinas LN

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi ASN bisa kantongi nyaris Rp13 juta per hari dari uang perjalanan dinas luar negeri (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa mendapatkan uang saku dengan nilai fantastis, yakni Rp13 juta per hari. Hal itu hanya dari perjalanan dinas ke luar negeri.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Dilihat iNews.id, besaran uang saku tersebut terbesar untuk negara tujuan Inggris.

Untuk golongan A, uang saku mencapai 792 dolar AS atau setara dengan Rp12,9 juta (kurs Rp16.306). Lalu, golongan B sebesar 774 dolar AS atau Rp12,6 juta, golongan C Rp583 dolar AS atau Rp9,5 juta, dan golongan D 582 dolar AS atau Rp9,4 juta.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KPK: 57,33 Persen Pegawai Ungkap Pejabat Negara Kerap Salah Gunakan Anggaran

Megapolitan
6 hari lalu

Terungkap! Peneror Bom Sekolah Internasional Jakut-Tangerang Ada di Luar Negeri

Nasional
6 hari lalu

Reaksi Kemenkeu soal Usulan BKN terkait Single Salary System ASN

Nasional
8 hari lalu

Cara Update Jabatan ASN di MyASN dengan Mudah dan Cepat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal