Uang Sitaan Rp1,3 Triliun Kejagung dari Kasus CPO Didapat dari 6 Perusahaan  

Ari Sandita Murti
Uang sitaan Rp1,3 triliun Kejagung dari kasus korupsi CPO diperoleh dari 6 perusahaan dipamerkan pada Ravu (2/7/2025). (foto: iNews.id/Ari)

JAKARTA, iNews.id - Kejagung RI menyita uang sebesar Rp1,3 Triliun dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya. Diketahui, uang tersebut didapatkan dari 6 perusahaan yang tergabung dalam 2 korporasi.

"Bahwa dalam perkembangannya dari 12 perusahaan tersebut terdapat 6 perusahaan masing-masing yang tergabung dalam grup yaitu, ini yang melakukan penitipan uang pengganti," ujar Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung RI, Sutikno pada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, 6 perusahaan yang melakukan penitipan uang pengganti kerugian negara tersebut tergabung dalam korporasi Musim Mas Grup dan Grup Permata Hijau. 

Dari Musim Mas Grup sebesar Rp1.188.461.774.666 disita berdasarkan penetapan izin penyitaan dari Ketua PN Jakarta Pusat bernomor 40/Pidsus-TPK/ 2025 PN Jakarta Pusat tertanggal 25 Juni 2025. 

Sedangkan dari Grup Permata Hijau sebesar Rp186.430.960.865,26 disita berdasarkan penetapan izin penyitaan dari Ketua PN Jakarta Pusat bernomor 39/Pidsus-TPK/ 2025 PN Jakarta Pusat tertanggal 25 Juni 2025.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ekspor CPO Tumbuh 5,49 Persen, Mentan Amran Dorong Sawit Naik Kelas lewat Hilirisasi

3 hari lalu

Kejagung Periksa Lucy Kweek 2 Kali, Diduga Penghubung Tan Kian ke Ferry Boboho

3 hari lalu

Ferry Boboho Kembalikan Uang Rp5 Miliar ke Kejagung, Diduga terkait Rp40 Miliar Tan Kian

4 hari lalu

Massa Datangi Kejagung, Tuntut Dadan Hindayana cs Dihukum Mati buntut Dugaan Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal