Dokter PPDS UI Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Rekam Perempuan saat Mandi

Ari Sandita Murti
Dokter PPDS UI berinisial MAES ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi usai merekam perempuan saat sedang mandi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) berinisial MAES terkait kasus pornografi. MAES ditetapkan sebagai tersangka usai merekam perempuan berinisial SS saat sedang mandi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Penyidik sudah mengamankan terlapor (MAES) dan barang bukti berupa handphone milik terlapor. Setelah dilaksanakan gelar perkara, terhadap Terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).

Dia menuturkan, penetapan tersangka itu dilakukan polisi setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Selain itu, korban selaku pelapor, pelaku, saksi, hingga ahli sudah diperiksa. Hasil gelar perkara pun menunjukkan adanya dugaan tindak pidana.

Susatyo mengatakan, modus yang dilakukan MAES yakni mengintip dan merekam korban saat sedang mandi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Minta MA Cabut SEMA 3/2026 soal Praperadilan, Dinilai Hambat Hak Tersangka

2 hari lalu

Tampang Pria Tersangka Kasus Mahasiswi Tewas usai Dicekoki Narkoba di Jakbar

2 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin hingga Tewas saat Ricuh di Pejompongan

4 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal