Ukraina Sebut 8 WNI Gabung Tentara Rusia, Ini Respons Kemlu RI

Binti Mufarida
Ilustrasi pasukan Rusia (foto: Kemhan Rusia via AP)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia merespons kabar delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut angkatan bersenjata Rusia untuk berperang melawan Ukraina. Kabar tersebut sebelumnya diungkapkan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU).

Juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang mengatakan, saat ini pihaknya masih memverifikasi kebenaran informasi tersebut.

"Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait," kata Yvonne dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).

Dia mengingatkan, Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas terkait keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk bisa mengakibatkan status kewarganegaraan dicabut. Ketentuan tersebut baru dapat diterapkan setelah informasi yang diperoleh terverifikasi.

Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata asing sudah terverifikasi maka hal tersebut merupakan tindakan individual.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

2 WNI Terluka akibat Serangan Houthi di Riyadh, Kemlu: Bukan Jemaah Umrah

12 jam lalu

2 WNI Jadi Korban Serangan Houthi di Arab Saudi, KBRI Ungkap Kondisi Terkini

1 hari lalu

Trump Yakin China dan Rusia Tak Bantu Iran Perang Lawan AS

1 hari lalu

Alasan Israel Tolak Masuk Pesawat Maskapai Ethiopia Dipiloti Warga Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal