"Tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia," ujar Yvonne.
Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan hingga eksploitasi terhadap WNI. Apabila WNI menjadi korban penipuan, Indonesia akan mengambil langkah pelindungan sesuai dengan ketentuan hukum.
"Pemerintah Indonesia mengimbau WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun tawaran yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing," kata Yvonne.
Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU) mengungkap setidaknya delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut angkatan bersenjata Rusia untuk berperang melawan Ukraina.
Informasi tersebut disampaikan FISU melalui keterangan resminya belum lama ini. Badan intelijen Ukraina itu menyebut telah memperoleh dokumen mengenai sedikitnya delapan WNI yang direkrut ke dalam barisan tentara Rusia.