Ukraina Sebut 8 WNI Gabung Tentara Rusia, Ini Respons Kemlu RI

Binti Mufarida
Ilustrasi pasukan Rusia (foto: Kemhan Rusia via AP)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia merespons kabar delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut angkatan bersenjata Rusia untuk berperang melawan Ukraina. Kabar tersebut sebelumnya diungkapkan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU).

Juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang mengatakan, saat ini pihaknya masih memverifikasi kebenaran informasi tersebut.

"Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait," kata Yvonne dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).

Dia mengingatkan, Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas terkait keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk bisa mengakibatkan status kewarganegaraan dicabut. Ketentuan tersebut baru dapat diterapkan setelah informasi yang diperoleh terverifikasi.

Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata asing sudah terverifikasi maka hal tersebut merupakan tindakan individual.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

Geger! Intelijen Ukraina Sebut 8 WNI Gabung Tentara Rusia

5 jam lalu

Banjir Bandang Dahsyat di Nepal, Kemlu: 51 WNI Dipastikan Aman

1 hari lalu

Prabowo Dijadwalkan Bertemu Putin di Rusia 3 September, Bahas Apa?

2 hari lalu

Banjir Bandang Dahsyat Nepal, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal