Dia mengapresiasi seluruh pihak yang tergabung dalam Satgas Karhutla. TNI, Polri, pemda, elemen masyarakat, relawan dan perusahaan telah bekerja keras dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
"Bapak Gubernur saat ini sudah menetapkan tanggap darurat bencana selama 14 hari. Mulai tanggal 22 Juli sampai dengan 4 Agustus 2025 untuk dua kabupaten Rokan Hilir dan Rokan Hulu. Sementara 10 kabupaten lainnya menetapkan status siaga. Tentunya ini bagian dari upaya agar penanganan karhutla betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik," ujar Sigit.