UMKM Wajib Sertifikasi Halal Mulai 17 Oktober, Pemerintah Siapkan 1,35 Juta Sertifikat Gratis

Anggie Ariesta
UMKM wajib gunakan sertifikasi halal mulai 17 Oktober 2026. (Foto : Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Kewajiban sertifikasi halal mulai diberlakukan pemerintah secara bertahap pada 17 Oktober 2026 untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pelaksanaannya akan menyesuaikan kesiapan pelaku usaha serta sistem Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo mengatakan penerapan bertahap diperlukan agar regulasi tersebut tidak menghambat aktivitas ekonomi nasional.

“Penerapannya (wajib halal) itu adalah disesuaikan dengan kesiapan (pelaku usaha). Baik kesiapan pelaku usaha maupun kesiapan sistem di BPJPH. Dan tentu kita terapkan bertahap,” kata Dradjad di sela ajang Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di JICC Senayan Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Penerapan standar halal juga sempat dikaitkan dengan potensi hambatan non-tarif dalam perdagangan internasional. Namun, Dradjad menilai penggunaan standar produk merupakan praktik yang diterapkan berbagai negara.

“Di mana-mana kan kita masuk ke Eropa ada EUDR, walaupun belum diterapkan. Kemudian ada sustainability dan segala macam. Masuk ke Amerika ada biological standard, macam-macam juga. Semua negara pakai standard,” jelasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengusaha Daerah Sulit Bersaing di Sektor Tambang, Bahlil Siapkan Jalur IUP Tanpa Tender

8 hari lalu

Bantu Masyarakat Akses Dana Cepat Tanpa Bunga, Pegadaian Luncurkan Program Gadai Bebas Sewa Modal Khusus untuk Nasabah Baru

7 hari lalu

OJK Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.949 Triliun, Perbankan Kuasai 82,62%

8 hari lalu

UKM Naik Kelas, MNC University dan TDA Jakbar Bahas Strategi Pengembangan UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal