UMP DKI Resmi Naik Jadi Rp 4,6 Juta, Disnakertrans Sebut Tak Ada Revisi Lagi

Muhammad Refi Sandi
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Kadisnakertrans) Andri Yansyah

JAKARTA, iNews.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 resmi naik menjadi Rp4.641.854. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Kadisnakertrans) Andri Yansyah pun menyebut bahwa keputusan tersebut tidak ada kemungkinan direvisi kembali.

"Tidak ada kemungkinan direvisi lagi," ujar Andri di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).

Keputusan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022, kata Andri, berpihak pada semua orang. Pemprov memberi ruang apabila pengusaha tidak tumbuh diberi kesempatan untuk ke dewan pengupah.

"Tapi kami memberikan, jadi gini, pemprov DKI Jakarta harus berpihak ke semua pihak. Terkait pandemi COVID-19, pemprov DKI harus bisa menjamin pekerjanya yang sektor nya kebetulan tumbuh. Kan begitu. Tapi kami juga harus menyelamatkan terhadap perusahaan yang sektor nya tidak mengalami pertumbuhan," papar dia.

"Nah di SK tersebut ada ruang tuh, bagi pengusaha yang memang gak tumbuh akan dibahas lagi di depan pengupah. Dia akan menggunakan upah seperti apa," sambungnya.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri menetapkan kenaikan UMP tahun 2022 akan berlaku pada 1 Januari 2022 mendatang. Keputusan ini berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Gerakan Rakyat Dukung Anies Jadi Presiden, Demokrat: Apa Partainya Lolos Verifikasi?

Nasional
1 hari lalu

Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Parpol, Dukung Anies Jadi Presiden

Megapolitan
29 hari lalu

Pramono soal UMP Jakarta 2026: Saya Beri Batasan, kalau Bisa Pembahasan Selesai Hari Ini

Nasional
1 bulan lalu

Said Iqbal Sebut Serikat Buruh Tak Pernah Diajak Bahas UMP 2026 secara Mendalam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal