Umrah Dibuka 4 Oktober 2020, Begini Kata Komisi VIII DPR

Kiswondari Pawiro
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily (foto: DPR)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi kembali membuka umrah secara bertahap mulai 4 Oktober 2020. Pada pembukaan pertama itu, jemaah dibatasi hanya 6.000 orang perhari atau 30 persen dari jumlah normal.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyambut baik kabar tersebut. Namun, dia meminta semua pihak menunggu Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan teknis dan implementasinya di Mekkah dan Madinah.

Aturan teknis umrah, politikus Partai Golkar ini menilai sangat penting di tengah pandemi virus corona (Covid-19). "Bagaimanapun dalam pelaksanaannya membutuhkan pengaturan yang ketat dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19," ujarnya di Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Ace memaparkan, perlu kembali menghitung biaya yang dibutuhkan untuk umrah terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Misalnya, biaya transportasi udara, akomodasi, konsumsi dan biaya lainnya selama di Arab Saudi.

Untuk itu, Ace meminta seluruh calon jemaah dari Indonesia juga menyesuaikan umrah dengan protokol kesehatan Covid-19. "Calon jemaah umrah dari Indonesia saya kira harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19. Mengingat di dalam negeri sendiri persebaran Covid-19 masih belum menunjukan tanda-tanda menurun," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Paripurna DPR Sahkan 8 Anggota Baznas 2025-2030, Berikut Daftarnya

Nasional
4 hari lalu

Teken Perjanjian Keamanan, PM Albanese Tawarkan Perwira TNI Tugas di Militer Australia

Internasional
5 hari lalu

Bak Manusia, Jutaan Unta di Arab Saudi Bakal Dapat Paspor

Muslim
7 hari lalu

Al Quran Bahasa Isyarat Indonesia Curi Perhatian Dunia di Pameran Buku Kairo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal