Umrah Dibuka 4 Oktober 2020, Begini Kata Komisi VIII DPR

Kiswondari Pawiro
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily (foto: DPR)

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi dalam pernyataannya Selasa, 22 September 2020 menyebutkan pelaksanan rangkaian ibadah umrah dan kunjungan ke dua masjid suci akan dibagi ke dalam tiga tahap.

Tahap pertama yang dimulai pada 4 Oktober 2020, pemerintah Saudi memberi kesempatan pada warga negara dan ekspatriat dengan kuota 30 persen dari jumlah normal atau 6.000 jemaah per hari.

Tahap kedua, warga negara dan ekspatriat di dalam negeri akan diizinkan melakukan kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah serta salat di Masjidil Haram mulai 18 Oktober 2020 dengan batas kuota 75 persen dari pelaksanaan umrah normal.

Sedangkan jemaah dari luar negeri akan diizinkan melakukan umrah mulai 1 November mendatang dengan kuota jemaah 20.000 sampai 60.000 per hari dan akan terus berlajut sampai berakhirnya pandemi Covid-19.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Paripurna DPR Sahkan 8 Anggota Baznas 2025-2030, Berikut Daftarnya

Nasional
5 hari lalu

Teken Perjanjian Keamanan, PM Albanese Tawarkan Perwira TNI Tugas di Militer Australia

Internasional
6 hari lalu

Bak Manusia, Jutaan Unta di Arab Saudi Bakal Dapat Paspor

Muslim
7 hari lalu

Al Quran Bahasa Isyarat Indonesia Curi Perhatian Dunia di Pameran Buku Kairo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal