Unair Kembangkan Vaksin Merah Putih, MUI Pastikan Halal

Widya Michella
Ilustrasi berbagai vaksin Covid-19 yang beredar saat ini. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Vaksin Covid-19 Merah Putih buatan Universitas Airlangga (Unair) dengan PT Biotis  Pharmaceuticals halal digunakan. MUI telah memfatwakan vaksin tersebut pada Rabu, 9 Februari 2022.

"Iya sudah halal. Kemarin hari rabu difatwakan vaksin merah putih," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF kepada MNC, Kamis,(10/2/2022).

Dirinya memastikan Vaksin Merah Putih ini tidak mengandung dari bahan-bahan haram seperti babi dan najis.

"Kandungannya tidak ada unsur babi dan najis. Bebas sehingga halal," ujar dia.

Sebelumnya, MUI juga telah melakukan fatwa terhadap vaksin Covid-19 seperti Sinovac dan Zivivax asal Anhui China. Selain vaksin itu, MUI tetap memperbolehkan penggunaannya selama masa darurat dan ketersediaan vaksin di masyarakat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Hantavirus di Kapal Pesiar Atlantik: Haruskah Publik Panik?

Nasional
16 hari lalu

MUI Minta Setop Polemik Ceramah JK: Tutup Celah Adu Domba

Megapolitan
17 hari lalu

Jawab MUI, Pemprov DKI Akui Sulit Matikan Massal Ikan Sapu-Sapu sebelum Dikubur

Megapolitan
18 hari lalu

Pramono bakal Libatkan Ahli usai Dikritik MUI terkait Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal