Unair Kembangkan Vaksin Merah Putih, MUI Pastikan Halal

Widya Michella
Ilustrasi berbagai vaksin Covid-19 yang beredar saat ini. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Vaksin Covid-19 Merah Putih buatan Universitas Airlangga (Unair) dengan PT Biotis  Pharmaceuticals halal digunakan. MUI telah memfatwakan vaksin tersebut pada Rabu, 9 Februari 2022.

"Iya sudah halal. Kemarin hari rabu difatwakan vaksin merah putih," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF kepada MNC, Kamis,(10/2/2022).

Dirinya memastikan Vaksin Merah Putih ini tidak mengandung dari bahan-bahan haram seperti babi dan najis.

"Kandungannya tidak ada unsur babi dan najis. Bebas sehingga halal," ujar dia.

Sebelumnya, MUI juga telah melakukan fatwa terhadap vaksin Covid-19 seperti Sinovac dan Zivivax asal Anhui China. Selain vaksin itu, MUI tetap memperbolehkan penggunaannya selama masa darurat dan ketersediaan vaksin di masyarakat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Minta DPR Tindak Lanjuti

57 tahun lalu

MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Godok Jenis Hukuman bagi Pelaku

57 tahun lalu

Waketum MUI Ajak Masyarakat Lawan Kampanye LGBT: Kita Harus Bentengi Diri!

57 tahun lalu

MUI: Kesepakatan Damai AS-Iran Bisa Jadi Jalan Hentikan Kejahatan Israel di Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal