JAKARTA, iNews.id - United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan tiga arsip Indonesia sebagai Ingatan Kolektif Dunia (Memory of the World). Hal itu ditetapkan dalam Sidang Dewan Eksekutif ke-216 UNESCO di Paris pada tanggal 10-14 Mei 2023.
Adapun, ketiga arsip dokumenter Indonesia yang bernilai sejarah tinggi tersebut adalah Pidato Soekarno 'To Build the World Anew', Pertemuan Pertama Gerakan Non-Blok, dan Hikayat Aceh.
Pengakuan UNESCO terhadap 3 arsip Indonesia ini menjadi bukti nyata akan keunggulan Indonesia dalam diplomasi budaya internasional. Dengan ditetapkannya tiga arsip bersejarah ini sebagai Ingatan Kolektif Dunia, Indonesia berhasil memperkenalkan nilai-nilai sejarah yang terkandung dalam dokumen-dokumen tersebut kepada dunia.
"Penetapan ini bukan merupakan tujuan akhir, melainkan bagian dari langkah bersama untuk menjaga nilai sejarah kita hingga generasi-generasi yang akan datang. Semoga penetapan ini menjadi keberlanjutan pengakuan UNESCO atas hal penting lainnya di Indonesia," kata Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah dikutip Selasa (4/7/2023).