Istri Unggah Postingan Nyinyir soal Pemerintah, Prajurit TNI AD di Pidie Aceh Ditahan 14 Hari

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi (AFP)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mendorong proses hukum kepada AL yang merupakan istri pajurit TNI AD, Serda K. AL diduga melakukan ujaran kebencian melalui media sosial karena mengkritik pemerintah.

AL yang merupakan anggota Persatuan Istri TNI AD diduga melakukan pelanggaran terhadap Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik.

AL melalui akun media sosialnya mengunggah link berita dan menambahkan komentar.

"Semoga Allah mengampuni dosa2mu pakde," tulis AL.

Unggahan tersebut juga dikomentari teman dari AL. Dia kembali bekomentar mengenai pemerintahan yang plin-plan.

Sementara itu, Serda K merupakan anggota Kodim Pidie, Korem Lilawangsa, Kodam Iskandar Muda (Aceh). Dia mendapat hukuman kurungan 14 hari.

"Menjatuhkan Hukuman Disiplin Militer kepada Serda K yang merupakan anggota Kodim Pidie, Korem Lilawangsa, Kodam Iskandar Muda (Aceh), berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari karena tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalah gunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Kepala Dinas Penerangan AD Kolonel Inf. Nefra Firdaus melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/5/2020).

Sidang Disiplin Militer terhadap Serda K akan dipimpin oleh Komandan Kodim Pidie. Jadwal sidang digelar pada di Makodim Pidie, Rabu (19/5/2020) pukul 10.00 WIB.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Bambang Tri Ajukan PK di Tengah Ramai Isu Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Klaim Ada Novum Baru!

Nasional
3 tahun lalu

Peneliti BRIN Andi Pangerang Ditetapkan Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

Nasional
4 tahun lalu

Polri Akan Terbitkan Red Notice untuk Pendeta Saifuddin Ibrahim, Diduga Berada di AS

Nasional
4 tahun lalu

Jadi Tersangka, Edy Mulyadi Diminta Tetap Jalani Sidang Adat Dayak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal