Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Bareskrim Musnahkan Sabu 175,6 Kg

Puteranegara Batubara
Pemusnahan 175,6 kilogram sabu di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2020). (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pemusnahan barang bukti narkoba berupa 175,6 kilogram sabu, 300 pil ekstasi, dan 300 butir erimin. Barang bukti tersebut disita dari pengungkapan tiga kasus peredaran narkoba jaringan internasional.

Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat mengatakan dari tiga jaringan itu polisi menangkap delapan tersangka. Menurutnya pengungkapan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika untuk melindungi masyarakat Indonesia dari jerat narkoba.

"Tiga jaringan yang terungkap yaitu Malaysia-Pekanbaru, Malaysia-Aceh, dan jaringan West African," kata Wahyu dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2020).

Wahyu mengatakan semua stakeholder di Indonesia harus bersinergi untuk memberantas narkoba. Apalagi menurutnya Presiden Joko Widodo telah menetapkan status darurat narkoba di Indonesia.

"Untuk memberantasnya kita perlu upaya luar biasa," ucapnya.

Demi mewujudkan itu, Bareskrim Polri bekerja sama dengan instansi terkait seperti BNN, TNI, Pengadilan, Kejaksaan, Bea Cukai, dan Ditjen Pemasyarakatan. Termasuk menyosialisasikan ke masyarakat tentang bahaya narkoba.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Prabowo Ingin Ubah Nama BNN Jadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika

1 hari lalu

Polisi Tes Urine Petugas Terlibat Pesta Narkoba di Rutan Depok, Ini Hasilnya

1 hari lalu

Polisi Geledah Rutan Depok usai Heboh Pesta Sabu, 2 Pegawai Diduga Terlibat

2 hari lalu

Heboh Pesta Narkoba di Rutan Depok, Imipas Ungkap Ada Pegawai Ikut Terlibat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal