JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 1,1 ton di Indonesia dari jaringan Timur Tengah. Kasus ini diungkap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada hari ini, Senin (14/6/2021).
Kapolri menjelaskan jaringan ini bekerja sama dengan warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) untuk mengedarkan sabu. Bahkan WNA yang terlibat merupakan narapidana di Lapas Cilegon, Banten.
"Mereka kerja sama WNI maupun asing yang menjadi narapidana Lapas di Cilegon," kata Sigit.
Polda Metro Jaya menangkap tujuh tersangka dalam kasus ini. Mereka yaitu NR alias D, HA alias A, NW alias DD, CSN alias ES (Nigeria), UCN alias EM (Nigeria), AK serta H alias Ne yang masih DPO.