Ungkap Peredaran Sabu 1,1 Ton Jaringan Timur Tengah, Kapolri: Mereka Kerja Sama dengan WNI dan WNA

iNews
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap peredaran sabu 1,1 ton yang disita Polda Metro Jaya dari jaringan Timur Tengah, Senin (14/6/2021). (Foto: MNC Portal Indonesia/Carlos Roy Fajarta)

Kapolri pun mengungkapkan keprihatinan dengan peredaran narkoba di tengah pandemi covid-19. Padahal pemerintah masih bekerja berupaya untuk menekan virus covid-19.

"Kita tentunya prihatin Indonesia saat ini mrnjadi negara jumlah konsumen sangat besar terbukti dengan peredaran narkoba dalam kurun waktu tidak lama yang bisa kita ungkap," ucapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun maksimal hukuman mati.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kapolri Hadiri Rakernis Reskrim, Minta Jajaran Prioritaskan Rasa Aman dan Keadilan

Nasional
4 jam lalu

Kapolri Respons Rekomendasi Reformasi Struktur Polri: Disesuaikan dengan Kebutuhan

Seleb
1 hari lalu

Alasan Ammar Zoni Pilih Ajukan PK, Kuasa Hukum Sebut Ada Kejanggalan

Nasional
2 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Minta Prabowo Revisi 8 Perpol hingga 24 Perkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal