Ungkap Peredaran Sabu 1,1 Ton Jaringan Timur Tengah, Kapolri: Mereka Kerja Sama dengan WNI dan WNA

iNews
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap peredaran sabu 1,1 ton yang disita Polda Metro Jaya dari jaringan Timur Tengah, Senin (14/6/2021). (Foto: MNC Portal Indonesia/Carlos Roy Fajarta)

Kapolri pun mengungkapkan keprihatinan dengan peredaran narkoba di tengah pandemi covid-19. Padahal pemerintah masih bekerja berupaya untuk menekan virus covid-19.

"Kita tentunya prihatin Indonesia saat ini mrnjadi negara jumlah konsumen sangat besar terbukti dengan peredaran narkoba dalam kurun waktu tidak lama yang bisa kita ungkap," ucapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun maksimal hukuman mati.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Kapolri Sebut Sudah Kantongi Tersangka Kasus Gelondongan Kayu di Sumut, Siapa?

Nasional
18 jam lalu

Kapolri Pantau Pembersihan SD-Masjid Terdampak Banjir Aceh Tamiang, 50 Personel Dilibatkan

Seleb
18 jam lalu

Keinginan Terkabul, Ammar Zoni Jalani Sidang Kasus Narkoba di Jakarta Pekan Depan

Nasional
21 jam lalu

Kapolri Datangi Posko Pengungsi di Aceh Tamiang, Serahkan Bantuan ke Korban Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal