Ungkap Peredaran Sabu 1,1 Ton Jaringan Timur Tengah, Kapolri: Mereka Kerja Sama dengan WNI dan WNA

iNews
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap peredaran sabu 1,1 ton yang disita Polda Metro Jaya dari jaringan Timur Tengah, Senin (14/6/2021). (Foto: MNC Portal Indonesia/Carlos Roy Fajarta)

Kapolri pun mengungkapkan keprihatinan dengan peredaran narkoba di tengah pandemi covid-19. Padahal pemerintah masih bekerja berupaya untuk menekan virus covid-19.

"Kita tentunya prihatin Indonesia saat ini mrnjadi negara jumlah konsumen sangat besar terbukti dengan peredaran narkoba dalam kurun waktu tidak lama yang bisa kita ungkap," ucapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun maksimal hukuman mati.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
49 menit lalu

Bareskrim Tangkap Pria Mau Transaksi Narkoba di SPBU Kemang, Sita 3 Paket Sabu

Nasional
9 jam lalu

Kapolri Pantau Pembangunan Jembatan Bailey di Agam Sumbar, Targetkan Segera Beroperasi

Nasional
11 jam lalu

Kapolri Lepas 22 Kontainer Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra, Pakaian hingga Makanan

Nasional
12 jam lalu

Kapolri Ajak GP Ansor-Banser Dukung Program Pemerintah: Terus Beriringan Bersama Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal