Update Kasus Suami di Jombang Tewas Dibunuh Istri Ketiga, Diracun Gunakan Potas

Mukhtar Bagus
Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang suami oleh istri ketiganya di Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. (Foto: Mukhtar Bagus).

Dari hasil penyelidikan, Fauziah meracuni minuman suaminya dengan cairan potas. Setelah suaminya roboh, dia memukul kepala korban menggunakan kayu dan menusuk dadanya dua kali menggunakan pisau dapur. 

"Setelah keracunan, korban digeret dari dapur ke kamar utama kemudian melakukan kekerasan dengan senjata tajam dan benda tumpul," ucapnya.

Dia mengatakan, telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk kayu dan pisau dapur yang digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.

Setelah 42 hari menyimpan rahasia itu, rasa bersalah dan ketakutan mendorong pelaku untuk menyerahkan diri. Kini, Fauziah dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Mayat Pria di Jombang Terungkap Setelah Istri Ketiga Korban Ngaku ke Polisi Telah Racuni Suami

Nasional
5 bulan lalu

Pria di Jombang Ditemukan Tewas di Kontrakan, Diduga Dibunuh Istri Ketiga

Nasional
3 hari lalu

Wiranto Ungkap Sang Istri Sakit Sebelum Meninggal, Sempat Dirawat di RSPAD

Nasional
3 hari lalu

Jenazah Rugaiya Usman Istri Wiranto Tiba di Rumah Duka, Langsung Disalatkan

Nasional
3 hari lalu

Menko Djamari Chaniago hingga Hendropriyono Melayat ke Rumah Duka Rugaiya Usman Istri Wiranto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal