Dalam seruannya, ada sejumlah poin yang disampaikan;
1. Menuntut penyelenggara negara dan seluruh komponen bangsa untuk secara konsisten menjalankan amanat TAP NOMOR VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
2. Mendukung segala upaya dari berbagai komponen bangsa untuk tegaknya hukum yang adil dan partisipasi aktif dalam pelaksanaan dan pengawasan pemilu.
3. Mendukung perjuangan masyarakat untuk menjaga sendi-sendi demokrasi yang selalu diarahkan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan beradab.
4. Mendukung terjaminnya kebebasan berpendapat serta menolak berbagai upaya-upaya pembatasan terhadap suara-suara mereka yang berbeda dan kritis.
"Demikian pernyataan ini disampaikan secara terbuka sebagai peringatan atas kondisi Indonesia yang kian mengalami regresi demokrasi," katanya.