Usai Diperiksa KPK, Setya Novanto Tegaskan Masih Ketua DPR

Richard Andika Sasamu
Ketua DPR, Setya Novanto. (Foto: Dok/Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - ‎Ketua DPR, Setya Novanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar enam jam. Dalam pemeriksaan itu, Setya Novanto dicecar 48 pertanyaan.

Setya Novanto tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB dan ke luar Gedung KPK sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelumnya KPK juga memeriksa Setya Novanto dalam kasus yang sama.

"Pemeriksaan lanjutan saja," ujar Setya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Pada kesempatan itu dia juga menegaskan posisinya sampai sekarang masih menjabat sebagai Ketua DPR. Namun dia tidak menanggapi mengenai adanya desakan penggantian Ketua DPR.

"Masih (Ketua DPR-red)," ucapnya.

Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Ketua Umum Partai Golkar itu sekarang menempati Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 tahun lalu

Ketua DPR Minta Pindah Rumah Sakit, KPK Tunggu Surat Resmi

Nasional
8 tahun lalu

Turun dari Mobil, MKD DPR Bergegas Memasuki Gedung KPK

Nasional
8 tahun lalu

Polisi Dalami Posisi Setya Novanto saat Terjadi Kecelakaan

Nasional
8 tahun lalu

Siang Ini Polisi Periksa Setya Novanto, KPK Sudah Siapkan Tempat

Nasional
8 tahun lalu

Kecelakaan Tunggal, Besok Polisi Periksa Setya Novanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal