Usai ke Dewas, 75 Pegawai KPK Lapor ke Ombudsman soal TWK

Arie Dwi Satrio
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melaporkan dugaan maladministrasi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Pelaporan itu diwakili oleh sejumlah pegawai KPK yang tidak lulus TWK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Hari ini saya mewakili 75 pegawai membuat pelaporan resmi terkait dengan proses TWK yang dilakukan KPK," kata Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko di Gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).

Laporan pengaduan tersebut juga dihadiri oleh kuasa hukum dari 75 pegawai KPK yang diantaranya, Direktur YLBHI, Asfinawati; LBH Jakarta, Arief Maulana; serta LBH Muhammadiyah, Gufroni. Koko, -sapaan karib Sujanarko- mengapresiasi pengarahan yang diberikan Ombudsman dalam pelaporannya pada hari ini.

"Saya sampaikan terima kasih yang luar biasa kepada pak ketua dan anggota Ombudsman yang telah memberikan beberapa lengarahan, penjelasan, terkait proses-proses yang kita laporkan," tuturnya.

Menurutnya, Ombudsman memiliki kewenangan untuk memanggil secara paksa hingga bisa memberikan rekomendasi terkait kisruh TWK. Namun, Koko berharap kisruh TWK yang berujung pada pembebastugasan 75 pegawai bisa diselesaikan secara baik tanpa harus ada rekomendasi dari Ombudsman.

"Jadi sebenarnya proses bisa diselesaikan hari ini, atau besok  atau minggu depan supaya republik ini tidak terlalu gaduh seperti itu," ucapnya.

Lebih lanjut, Koko menyatakan pelaporan itu juga ditujukan kepada para pimpinan KPK. Sebab, pimpinan KPK dianggap telah melakukan maladministrasi karena membuat keputusan membebastugaskan 75 pegawai yang tidak lulus TWK. 

"Termasuk penonaktifan itu, karena itu enggak ada dasarnya," ucapnya.

Sekadar informasi, sejumlah pegawai KPK sebelumnya sempat mengungkap seputar kejanggalan serta keanehan pertanyaan ketika mengikuti asesmen wawasan kebangsaan. Salah satunya pertanyaan yang dianggap janggal yakni terkait doa qunut, percintaan, hingga urusan pribadi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Kejagung Periksa 15 Saksi terkait Kasus Korupsi Nikel yang Jerat Ketua Ombudsman

Nasional
16 hari lalu

Wapres Gibran Tinjau Rusun ASN Papua Tengah, Minta Proyek Rampung Tepat Waktu

Nasional
21 hari lalu

Hery Susanto Dijerat Kejagung Jadi Tersangka, Ombudsman Minta Maaf dan Hormati Proses Hukum

Nasional
21 hari lalu

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Partai Perindo Desak Evaluasi Menyeluruh Proses Seleksi Lembaga Kuasi Negara

Nasional
22 hari lalu

Komisi II DPR Syok Ketua Ombudsman Ditangkap Kejagung, Padahal Baru 6 Hari Menjabat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal