Usai Mary Jane, Australia hingga Inggris Juga Surati Prabowo Minta Transfer Tahanan

Muhammad Refi Sandi
Menkum Supratman Andi Agtas mengungkapkan tak hanya Filipina yang telah mengajukan permohonan transfer tahanan Mary Jane. (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Prinsipnya bahwa kalau pun nanti kami lakukan upaya permintaan yang disampaikan oleh para duta besar, prinsipnya satu, mereka harus mengakui sistem hukum dan hukum yang berlaku di kita. Itu yang pertama. Yang kedua, kami lagi mencari sebuah skenario yang terbaik untuk memenuhi itu. Nah karena itu sekali lagi bersabar, dalam waktu dekat pasti akan ada keputusan pemerintah terkait dengan itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Istana buka suara terkait terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso yang dipulangkan ke Filipina. Pemulangan itu disebut sebagai pemindahan tahanan.

"Ini pemindahan tahanan, atau istilahnya transfer of prisoner. Mary Jane Veloso akan melanjutkan sisa hukumannya di Filipina," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat dihubungi, Rabu (20/11/2024).

Hasan menjelaskan, pembinaan selanjutnya akan menjadi kewenangan Filipina setelah Mary Jane dipulangkan.

"Filipina sudah menghapus hukuman mati, jadi sangat mungkin presiden Filipina akan memberi grasi lalu mengubah hukumannya jadi seumur hidup," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
22 jam lalu

Ade Armando Kritik Sayembara Ijazah Gibran: Upaya Hajar Keluarga Jokowi demi 2029

23 jam lalu

Roy Suryo Soroti Surat Keterangan Pendidikan Gibran di Australia, Ini Temuannya

23 jam lalu

Pakar Sebut Gibran Telah Buktikan Pendidikan Setara SMA: Diakui di Indonesia

23 jam lalu

Nomor WA Sayembara Ijazah Gibran Diduga Diambil Alih, Roy Suryo Bongkar Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal